- Pembayaran honorarium atau gaji staf;
- Biaya kunjungan musibah anggota partai politik yang sakit;
- Biaya perjalanan dinas;
- Biaya sewa kantor partai dan biaya pemeliharaan;
- Biaya sewa hotel dalam rangka musyawarah cabang luar biasa;
- Biaya angsuran kendaraan bermotor.