Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Niat Korupsi Dapat Dipidana

5 Maret 2015   23:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:06 361 0

Tulisan ini terinspirasi dari artikel rekan kompasioner Daniel H.t.berjudulBelum Korupsi Anggota DPRD DKI Jakarta Tidak Bisa Dipidana?. Rekan Daniel mengulas pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang menyatakan bahwa para anggota DPRD DKI tidak akan ada yang tersangkut masalah hukum terkait dugaan adanya "dana siluman" pada RAPBD 2015. Kasus ini enggak mungkin sama, soalnya anggaran belum digunakan, baru disahkan. Jadi, belum kejadian (digunakan),” kata Taufik (Kompas.com).Karena belum digunakan, kata Taufik, tak ada indikasi anggota DPRD DKI akan bersalah kalaupun dugaan itu benar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun