Kalangan yang mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat, sudah menyatakan sebelumnya akan melakukan uji norma (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika hal ini terjadi, maka sidang MK tersebut akan menjadi perkara PUU “terbesar” (dalam tanda petik) dalam sejarah persidangan MK. Dan bisa jadi akan memecahkan rekor dengan jumlah pemohon terbanyak sepanjang sejarah MK.