Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Dapatkah MK Menguji Perppu?

3 Oktober 2014   21:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:29 308 2

Sesunguhnya perdebatan apakah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dapat menjadi obyek kewenangan MK, tidak diperlukan lagi. Lantaran Putusan MK Nomor 138/2009 sudah bisa dijadikan landasan hukumnya. Paling tidak demikian menurut Prof. Saldi Isra. MK berwenang untuk menguji Perppu. Saya punya pendapat sebaliknya. Meskipun pendapat saya ini tak mempengaruhi apapun. Toh MK sudah dapat menguji Perppu. Karena menurut saya putusan MK Nomor 138/2009 itu ganjil.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun