Muncul wacana di media sosial belakangan ini yang menyatakan Joko Widodo tidak akan dilantik oleh MPR pada tanggal 20 Oktober 2014. Pernyataan datang dari Andi Arif, staf khusus Presiden. Andi Arief mengingatkan, bahwa pada tanggal 20 Oktober nanti memang tidak ada agenda pelantikan Joko Widodo sebagai presiden. “Kalau kita baca tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU, tanggal 20 itu Jokowi hanya akan mengucapkan sumpah/janji sebagai presiden. MPR hanya membacakan keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” terang Andi Arief (sumber). Andi menambahkan,“Memang, UUD 1945 masih menggunakan kata pelantikan. Tetapi makna kata pelantikan itu sudah tidak sama dengan kata pelantikan di masa lalu, saat presiden merupakan mandataris MPR. Pada masa itu presiden dipilih oleh MPR bukan oleh rakyat seperti sekarang ini”.