Pemilihan pimpinan MPR baru saja usai. Hal yang cukup menarik dari peristiwa itu, peran DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah) sangat menentukan pertarungan dua kubu. Andai DPD tidak terlibat, dengan komposisi fraksi di DPR yang ada, kubu KMP dapat memenangkan hasil terpaut 63 suara dengan KIH. Selisih 17 suara dari peristiwa semalam, menunjukan peran suara DPD sangat menentukan. Baik bagi kubu KMP maupun kubu KIH. Jika ada yang beranggapan DPD satu kekuatan tunggal yang solid, menurut saya keliru. Anggota DPD bukan fraksi partai politik yang dapat tunduk pada perintah pimpinan atau ketua. Anggota DPD memiliki kebebasan individual yang otonom. Bebas menentukan pilihannya masing-masing. Sebagai perbandingan, saya akan menceritakan pengalaman langsung saat pemilihan pimpinan DPD pada tahun 2009.