Berkembang wacana Pemilihan Kepala Daerah (selanjutnya disebut Pilkada) akan diundur pelaksanaannya dari tahun 2015 menjadi tahun 2016.Wacana tersebut dikemukakan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (sumber); Oleh Dirjen Otonomi Daerah KemendagriDjohermansyah Djohan (sumber); oleh Komisioner KPU Ida Budhiati (sumber); oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini (sumber). Disambut positif oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor (sumber). Dan disambut baik juga oleh anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto (sumber).