Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan tajinya. Tepat pukul 14:35 WIB hari ini (Selasa, 13 Januari 2015), Kompas online menurunkan berita bertajuk “KPK Tetapkan Calon Kapolri Budi Gunawan sebagai Tersangka“. Komisaris Jenderal Budi Gunawanmerupakan calon tunggal kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo."Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham Samad.Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (sumber).