Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (panggilan akrab: BW) oleh Bareskrim Polri sarat dengan tendensi politik. Secara nalar penangkapan BW erat kaitannya dengan ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap/gratifikasi oleh KPK. Bahkan saya secara tegas mengatakan penetapan BW sebagai tersangka adalah wujud kriminalisasi. Polri mencari-cari alasan hukum untuk memberi pembenaran atas tidakannya tersebut. Bisa jadi kesimpulan saya yang menjadi judul tulisan ini dianggap tidak valid, mengada-ada dan omong kosong. Oleh karena itu, saya akan paparkan argumen hukum hingga saya menarik kesimpulan di atas.Argumen ini, saya lepaskan dari konteks situasi politik yang mengitarinya.