Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis memberi komentar atas isyu pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Margarito memberi saran kepada Jokowi agar Budi Gunawan tetap dilantik lantaran sudah disetujui oleh DPR RI untuk menjadi Kapolri. "Kalau BG tidak dilantik berarti presiden melecehkan DPR RI secara kelembagaan," katanya. "Kalau tidak melantik berarti hal ini dikategorikan sebagai perbuatan tercela secara hukum," imbuhnya (sumber).