Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Perbuatan Tercela ala Margarito

30 Januari 2015   17:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:06 369 0

Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis memberi komentar atas isyu pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Margarito memberi saran kepada Jokowi agar Budi Gunawan tetap dilantik lantaran sudah disetujui oleh DPR RI untuk menjadi Kapolri. "Kalau BG tidak dilantik berarti presiden melecehkan DPR RI secara kelembagaan," katanya. "Kalau tidak melantik berarti hal ini dikategorikan sebagai perbuatan tercela secara hukum," imbuhnya (sumber).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun