Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Menakar Keterangan Ahli

11 Februari 2015   23:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:23 477 12

Masyarakat umum menyebutnya saksi ahli. Meskipun KUHAP tidak mengenal definisi saksi ahli tetapi keterangan ahli. Yakni keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan (vide Pasal 1 butir 28 KUHAP). Arti penting dalam proses pembuktian, keterangan ahli termasuk dalam katagori alat bukti. Menambahkan kata “saksi” didepan kata “ahli” lebih disebabkan definisi yang berasal dalam kamus besar Bahasa Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun