Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Menggugat Jokowi ke PTUN

16 Februari 2015   04:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:07 1301 13

Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan sudah mengambil ancang-ancang. Bila Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri, Presiden akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebagaimana disampaikan OC Kaligis dan Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto (sumber). Hal yang sama dikemukakan Razman Arif Nasution (sumber). OC Kaligis menyampaikan pihaknya telah menyiapkan draf gugatan hukum ke PTUN. "Hari itu juga ‎kami akan masukan gugatan ke PTUN," tukasnya (sumber).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun