Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Momentum Pengumuman Presiden Jokowi

19 Februari 2015   18:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:53 970 27
Entah disengaja atau tidak, Presiden Jokowi membuat keputusan penting kemarin (18/2/2015) saat DPR memasuki masa reses. Bila disengaja dalam pemilihan waktunya, Presiden cukup cerdas memanfaatkan momentum. Bila tidak sengaja, suatu berkah saja yang kadang disebut kebetulan yang menguntungkan. Keputusan Presiden yang baru dinyatakan secara lisan itu tetap harus dibaca sebagai keputusan politik. Dalam politik, dimensi waktu dan momentum bagian dari strategi. Bila meletakan Presiden head to head dengan DPR, maka dengan pilihan waktu tersebut, DPR sudah kalah langkah.

Apa hubungannya dengan DPR? Ada tiga hal dalam keputusan Presiden itu yang memerlukan respon DPR. Pertama, membatalkan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri; Kedua, mengusulkan pengangkatan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri; dan Ketiga, Perppu pengangkatan pimpinan sementara KPK. Ketiga hal ini tidak dapat dilakukan oleh DPR dalam waktu dekat, karena masa reses. Anggota DPR melaksanakan reses dari 19 Februari hingga 22 Maret 2015. Baru per tanggal 23 Maret 2015, DPR dapat membuat respon atas tiga putusan Presiden tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun