Lahirnya UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dilatarbelakangi oleh ketidak mampuan UU No.12 Tahun 1995 untuk mewujudkan jaminan perlindungan hak sebagaimana diatur dalam Pasal 28D UUD NRI Tahun 1945, diantaranya adalah  jaminan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.Â
KEMBALI KE ARTIKEL