Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Refleksi Konsep Hukum sebagai Relasi Perjumpaan Masyarakat dan Norma

6 Agustus 2018   18:42 Diperbarui: 6 Agustus 2018   21:00 502 0
Untuk soal hukum, entah mengapa narasi-narasi yang cenderung berkembang dan populer hanya melihat hukum dari pendekatan yuridis belaka. Pun demikian, ketika membicarakannya dalam bingkai akademik ala universitas -- terlebih di daerah -- para pendidiknya juga turut menggiring dalam tataran yuridis saja. Padahal hukum sebagai "kreasi gigantik" itu memiliki pendekatan multi-perspektif. Sekecilnya dapat diklasifikasi dari 3 perspektif, yakni filosofis, yuridis, dan sosiologis. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun