Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosok Pilihan

Airlangga Hartarto Pendamping Jokowi di Pilpres 2019?

5 Agustus 2018   09:55 Diperbarui: 5 Agustus 2018   11:25 398 0
Sabtu, 4 Agustus 2018 kemarin, KPU resmi membuka pendaftaran Capres-Cawapres di Pilpres 2019. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, masa pendaftaran akan berlangsung selama 7 hari, yaitu 4-10 Agustus 2018. Pada 4-9 Agustus, KPU membuka waktu pendaftaran sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Khusus 10 Agustus atau hari terakhir, KPU membuka pendaftaran lebih lama dari pukul 08.00-24.00 WIB.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun