Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

BPJS Kesehatan Tidak Haram, Tapi Status Darurat

30 Juli 2015   09:23 Diperbarui: 11 Agustus 2015   23:12 1198 4
Pernyataan MUI bahwa BPJS Kesehatan haram mengagetkan Indonesia. Pasalnya BPJS Kesehatan sudah berjalan 19 bulan sejak 1 Januari 2014, kok baru sekarang MUI menyatakan pendapat. Tak ayal netizen termasuk Kompasianer mengkritik keras fatwa MUI, diantaranya seorang Kompasianer menyatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam, jadi tak perlu BPJS yang sesuai syariat islam. Begitu barangkali maksud Kompasianer tersebut, sebuah pernyataan yang tak sepenuhnya saya setuju.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun