Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Sepercik Tinta Mengotori Baju Putih

4 April 2015   22:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:32 8 3
Suatu pagi pk 11 saya mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) masa  lima tahun kedua di Samsat Depok, sehubungan habisnya masa berlaku STNKB mobil saya  bulan April 2015.
Saya puji pelayanan yang tertib di Samsat, mulai memasukan berkas sampai selesai STNKB perpanjangan diterima pukul 13.15 WIB. Biaya perpanjangan STNKB Rp 2 juta lebih dibayar tunai, karena memang tak bisa bayar pakai kartu kredit bahkan kartu debitpun tidak bisa dipakai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun