Rupanya bukan hanya sekali kasus pemuatan cerita, tokoh, contoh-contoh dalam Lembar Kerja Siswa maupun buku paket yang kurang tepat dimuat di buku pelajaran SD maupun SMP, karena mereka belum cukup umur. Berikut ini catatan saya selama mendengarkan wawancara Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:
- Di Mojokerto siswa kelas 3 SMP diminta menjelaskan pendapatnya tentang sosok Miyabi, bintang film porno Jepang
- Di Jakarta ada cerita bang Maman dari Kalipasir dalam buku pelajaran kelas 2 SD. Bang Maman diceritakan punya istri simpanan.
- Di Jakarta Timur ada buku paket agama Islam untuk kelas 1 SD, antara lain memuat "salah satu yang membatalkan wudhu adalah bersetubuh"
- Masih laporan warga Jakarta Timur, dalam buku pelajaran agama Islam untuk kelas 3 SD ada kalimat yang mengandung kata 'berzina'.