Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Amidhan MUI vs Tempo

27 Februari 2014   02:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:26 479 5
Investigasi Tempo

Tuduhan bahwa MUI atau tepatnya pengurus MUI yang membidangi sertifikasi halal melakukan patgulipat label halal merupakan hasil investigasi majalah Tempo. Hasil Investigasi ini tentu tak main-main dan bilamana lembaga atau orang yang dituduh membantah bisa jadi persoalan hukum.

Apa sih hasil investigasi Tempo yang cukup mendapat perhatian di Kompasiana, diantaranya dua atau tiga artikel dihargai HL oleh administrator Kompasiana. Berikut beberapa temuan Tempo yang dimuat Tempo.co 24 Februari 2014 :


  • Ada sejumlah bukti setoran-setoran yang dikirim terkait dengan pemberian lisensi untuk perusahaan di Australia, yang menjual produk berlabel halal ke Indonesia.
  • Menurut Mohamed El Mouelhay, Ketua Halal Certification Authority di Sydney, bagi siapapun yang ingin mendapatkan lisensi produk halal harus membayar sejumlah uang ke MUI.
  • Para pengusaha produk halal di Australia wajib membiayai perjalanan pejabat-pejabat dan rombongan ke MUI ke Australia, termasuk di dalamnya biaya tiket pesawat, pembayaran hotel, makan dan uang saku.
  • El Mouelhy dan Amer Ahmed -Manajer Operasi Al Iman Islamic- mengaku tak mendapatkan kembali lisensi produk halal yang dipegang perusahaannya untuk makanan yang diekspor ke Indonesia. Amer Ahmed mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar AUD 4000 untuk membiayai pejabat MUI.
  • Salah satu pengusaha menunjukkan bukti-bukti transfer ke sejumlah rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia.  Disebutkan agar MUI tak mencabut izin Australian Halal Food Services, mereka menyetor AUD 3.000 ke rekening Amidhan di Bank Commonwealth pada 27 maret 2013, ditambah sejumlah uang lainnya sebesar AUD 10 ribu atau sekitar Rp 105 juta.
  • Tuduhan Amdhan Shaberah menjabat sebagai penasihat (Advisory Board) Halal Food Council of Europe (HFCE) dan menerima bayaran untuk jabatannya tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun