Ungkapan akan 'diprijantokan' itu tidak dapat diterima oleh Mayjen (Pur) Prijanto, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurut Prijanto ucapan Ahok tidak sopan dan Prijanto sudah menelpon Ahok menanyakan maksud ungkapan 'akan diprijantokan' tersebut dan pada kesempatan itu Ahok minta maaf.
Seperti banyak terungkap melalui pemberitaan media Mayjen (pur) Prijanto sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pernah mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur karena merasa kurang difungsikan sewajarnya oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo. Walaupun pengajuan pengunduran diri itu tidak dikabulkan keberadaan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu memang terkesan dipinggirkan oleh Gubernurnya tanpa kesalahan yang jelas. Terpinggirkannya Wagub Prijanto inilah yang dimaksud Ahok 'diprijantokan'.
Berkaitan dengan kemungkinan Ahok naik pangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta bila Jokowi maju nyapres, secara tidak langsung Prijanto menilai Ahok mempunyai kekurangan untuk menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta, terlepas naiknya Ahok adalah otomatis bila Jokowi mundur dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Prijanto mengatakan siapapun yang mau menjadi Gubernur atau Presiden harus memenuhi lima K, yaitu Karakter, Kapasitas, Kapabilitas, Kredibilitas dan Kepemimpinan. Menurut Prijanto 'K' yang paling mendasar adalah Karakter, seorang calon pemimpin harus bertutur kata baik, baik hatinya, baik moralnya dan memiliki sopan santun.
Sopan santun inilah rupanya yang dinilai kurang pada diri Ahok sebagai calon DKI - 1. Bisa jadi Ahok menolak tuduhan Prijanto bahwa dirinya kurang sopan santun, namun sebaiknya sentilan ini diterima saja, jadikan bahan introspeksi, toh bukan hanya Prijanto yang berpendapat demikian.