Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Berkah Terselubung Kebijakan Ahok

24 Desember 2014   21:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:32 308 1
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberlakukan peraturan bahwa sepeda motor dilarang mengarungi Jalan MH Thamrin -mulai dari Bundaran Hotel Indonesia- sampai Jalan Medan Merdeka Barat dan sebaiknya. Dampaknya karyawan instansi Pemerintah maupun karyawan perusahaan swasta termasuk karyawan hotel yang lokasinya di Jalan MH Thamrin tak bisa lagi mengendarai sepeda motornya ke tempat kerjanya. Bagi yang menggunakan mobil pribadi atau kendaraan umum tentu tak soal, kecuali bila salah satu moda angkutan yang digunakan ojek motor.

Berdasarkan info salah seorang karyawan yang bekerja di ujung Jalan MH Thamrin,  atas alasan ekonomi para karyawan yang bekerja di sebuah hotel di ujung utara Jalan MH Thamrin tak mungkin meninggalkan sama sekali sepeda motornya, banyak cara mencapai tempat kerja sekalipun Jalan MH Thamrin tak boleh dilalui sepeda motor lagi:


  • Cara pertama para pemotor ini mencari jalan alternatif , biasanya pulang kerja bisa melaju di Jalan MH Thamrin melaju ke selatan ke arah Semanggi, sekarang mencari jalan alternatif ke sekitar Jalan Sabang lalu ke selatan dan memilih apakah melalui Kramat Raya, Manggarai (Saharjo) atau Kuningan (Rasuna Said).
  • Pada saat menuju tempat kerja, sepeda motor hanya dikendarai sampai sekitar Sarinah, lalu didorong tanpa menghidupkan mesin melalui trotoar di pinggir Jalan Thamrin, menuju gedung tempatnya bekerja. Hal yang sama dilakukan ketika pulang kerja, dorong sepeda motor menyusuri Jalan Thamrin menuju jalan biasa yang diperbolehkan untuk sepeda motor. baru sepeda motor dihidupkan mesinnya.
  • Cara kedua karyawan menggunakan kereta api komuter dikombinasi dengan sepeda motor. Dari tempat tinggalnya karyawan tersebut mengendarai sepeda motor menuju stasiun kereta api yang mempunyai fasilitas tempat penitipan sepeda motor, misalnya stasiun Pondok Cina. Lalu naik kereta api sampai stasiun Gondangdia, stasiun kereta api yang terdekat ke Jalan Thamrin bagian utara. Dari Stasiun Gondangdia bisa memilih apakah mau jalan kaki atau naik ojek dengan biaya Rp 10.000.
  • Ada juga pilihan misalnya menggunakan mobil dari rumah sampai tempat kerja, hanya mahal ongkosnya. Bensin sekitar 8 liter dengan anggapan jarak tempuh pergi pulang 70 kilometer, biaya parkir Rp 40.000, biaya tol Rp 8000 - 11.000 atau total sekitar 120.000 - 130.000 per hari. Terlalu berat bagi karyawan berpenghasilan sekitar Rp 7 - 8 juta per bulan.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun