Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Ketika Rekomendasi Calon Pimpinan KPK Diabaikan DPR

29 Januari 2015   06:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:10 220 3
Iseng-iseng menelusuri berita lama bagaimana Bambang Widjojanto dan Abraham Samad terpilih menjadi pimpinan KPK, berkat bantuan google dengan mudah ditemukan beberapa berita yang saya cari, salah satunya berita berjudul "Seleksi KPK, Bambang Widjojanto Tertinggi" dalam Viva.co.id 18 Agustus 2011.

Penitia seleksi yang diketuai Menteri Hukum dan Perundang-undangan saat itu, Patrialis Akbar menyerahkan delapan (8) nama calon pimpinan yang disusun berdasarkan ranking kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk diteruskan ke DPR. Seperti kita ketahui DPR saat itu memilih empat nama diantara delapan nama untuk ditetapkan sebagai pimpinan KPK untuk 'menemani' Busyro Muqodas yang sudah lebih dulu terpilih menggantikan Antasari Azhar.

Patrialis Akbar menegaskan bahwa daftar calon pimpinan disusun berdasarkan ranking.  Rhenald Kasali -salah seorang anggota panitia seleksi- menyebut penyusunan calon berdasar ranking itu sebagai alat kontrol masyarakat.  Untuk empat tertinggi pansel berani rekomendasi, kalau 5-8 bukan apa-apa karena ada kewajiban undang-undang harus ada delapan, tambah Rhenald saat itu.

Berikut ini ranking 1 sampai 8 para calon pimpinan KPK hasil seleksi dari 233 pelamar (Viva.co.id 18 Agustus 2011) :

1. Bambang Widjoyanto
2. Yunus Hussein
3. Abdullah Hehamahua
4. Handoyo
5. Abraham
6, Zulkarnaen
7. Adnan Pandu Pradja
8. Ariyanto Sutadi.

Informasi di atas telah menjadi sejarah, Komisi III DPR akhirnya memilih calon nomor 1, 5, 6 dan 7, bukan calon urutan nomor 1 sampai 4 seperti direkomendasikan Panitia Seleksi, yang terdiri dari para ahli di bidang hukum, kepolisian, manajemen, akuntansi, ilmu politik, antropologi dan sosiologi. Pilihan DPR tidak melanggar aturan, mungkin para anggota Komisi III  DPR saat itu lebih menyukai Abraham Samad, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja daripada  Yunus Husein (Ahli Hukum Perbankan, Ketua PPATK petama), Abdullah Hehamahua (mantan Wakil Ketua KPK) dan Handoyo (mantan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK) .

Abraham Samad yang dalam berita Viva.co.id hanya ditulis Abraham saja, saat itu memang belum dikenal luas oleh masyarakat indonesia, lulusan Universitas Hasanuddin ini memang aktivis hukum  di Sulawesi Selatan.

Siapa saja Panitia Seleksi yang bekerja berdasarkan  Kepres No. 12 Tahun 2011, inilah mereka:


  1. Patrialis Akbar, SH, MH - Ketua.
  2. Irjen Pol (Purn) Drs. M.H. Ritonga - Wakil Ketua.
  3. Dr. H. Soeharto, SH, MH - Wakil Ketua.
  4. Dr. H. Ahmad Ubbe, SH, MH, APU - Sekretaris merangkap Anggota.
  5. Prof. Rhenald Kasali, PhD - Anggota.
  6. Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA - Anggota.
  7. Prof. Dr. Tb. Ronny R. Nitibaskara - Anggota.
  8. Prof. Dr. Saldi Isra, SH - Anggota.
  9. Erry Riyana Hardjapamekas, SE Ak.  - Anggota.
  10. Akhiar Slami, SH, MH - Anggota.
  11. Amir Hasan Ketaren, SH - Anggota.
  12. Dr. Imam Prasodjo, MA - Anggota.
  13. Deliana Sajuti Ismudjoko, SH - Anggota.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun