Indonesia merupakan negara yang memiliki angka kejadian penyakit jantung rematik (PJR) cukup tinggi. Menempati posisi keempat terbanyak di dunia  (Setelah India, Cina dan Pakistan) sebanyak 1.18 juta kasus pada tahun 2015.1 Angka ini sangat tinggi mengingat dampak dari masalah PJR ini akan menimbulkan kecacatan dan kematian akibat penyakit katup jantung. Pasien dengan PJR biasanya akan mengalami masalah katup jantung yang berat dan multipel, dimana tidak hanya mengenai satu katup jantung. Tindakan bedah katup baik perbaikan maupun penggantian katup jantung merupakan pilihan yang tidak terelakkan untuk menyelamatkan nyawa dan memperbaiki kualitas hidup pasien dalam jangka panjang.1
KEMBALI KE ARTIKEL