Pancasila juga merupakan dasar negara Republik Indonesia sebagaimana telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam naskah Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila mengatakan, sejarah telah mungungkapkan bahwa Pancasila merupakan jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia, serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang lebih baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Dengan kata lain, Pancasila memiliki makna yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia, baik sebagai ideologi, dasar negara, dan sebagai jiwa. Untuk itu, perlu untuk terus dijaga kelestariannya agar bangsa ini tetap utuh dan tidak kehilangan jati dirinya. Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan syarat mutlak untuk tetap menjaga agar Pancasila tetap ampuh dan sakti di zaman ini.
Pancasila telah terbukti sakti puluhan tahun yang lalu, tepatnya tanggal 1 oktober 1965. Dan tanggal tersebut juga telah ditetapkan sebagai hari kesaktian Pancasila. Jika kita menilik ke belakang, peringatan Kesaktian Pancasila ini berhubungan erat dengan peristiwa tanggal 30 September 1965, yang mana merupakan awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Gerakan ini merupakan pemberontakan yang ingin mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Selanjutnya 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September.
Pancasila dalam perjalanannya terus menghadapai banyak tantangan. Bahkan terus terjadi sampai saat ini melalui setiap permasalahan yang melanda negara ini.
Korupsi
Korupsi merupakan tantangan berat bagi Pancasila, dan merupakan masalah yang paling menonjol di bangsa kita. Indonesia merupakan negara korup. Korupsi telah menjalar cepat di Negara Indonesia, bahkan telah menjadi “penyakit kronis” yang amat parah di negeri ini, yang sulit untuk di sembuhkan. Fakta ini jelas mencoret muka Pancasila sebagai ideologi, kepribadian, serta pandangan hidup bangsa. Sebut saja, kasus Gayus Tambunan, kasus Nazarudin, kasus wisma atlet, dan masih banyak kasus-kasus lainnya yang berbau korupsi.
Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun belum menjadi jawaban untuk masalah korupsi di Indonesia. Namun demikian, KPK sudah mulai melakukan pengungkapan beberapa kasus korupsi, walau beberapa di antaranya belum jelas penyelesaiannya. Berbicara mengenai korupsi tentu tidak akan ada habis-habisnya. Sesuatu yang jelas adalah korupsi bertentangan dengan Pancasila. Untuk itu, harus menjadi musuh bangsa ini bukan menjadi “jati diri” bangsa ini.
Terorisme
Masih harum tercium di hidung kita aroma kejadian bom bunuh diri di Solo yang meledakkan sebuah gereja, tepatnya Gereja Bethel Injil Solo (GBIS). Ini bukan kejadian yang pertama kali terjadi, tapi sudah berkali-kali terjadi di negara kita tercinta, Indonesia. Terorisme di Indonesia di lakukan oleh sekelompok orang yang memiliki “ideologi sesat”. Terorisme di Indonesia di mulai tahun 2000 dengan terjadinya bom bursa efek Jakarta, diikuti dengan empat serangan besar lainnya, dan yang paling mematikan adalah bom Bali tahun 2002. Teror bom ini terus berlanjut sampai saat ini, baik bom bunuh diri maupun bom buku.
Tentu perlakuan extreme yang tak berprikemanusiaan ini telah menodai kepribadian bangsa ini, yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kesatuan. Dan ini menjadi tantangan tersendiri terhadap Pancasila sebagai ideologi, kepribadian, dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Selain masalah korupsi dan terorisme, masih banyak permasalahan di negeri ini yang mengancam Pancasila tetap sakti, namun jika dibahas satu per satu akan terlalu panjang. Namun yang terpenting kita pahami bersama adalah ketika kita berbicara mengenai kesaktian Pancasila ataupun ancaman terhadap Pancasila, sesungguhnya kita berbicara tentang kita sendiri, baik sebagai warga negara maupun sebagai orang yang terlibat dalam pemerintahan.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila yang tidak jelas tentu merupakan tema utama dari serangkaian masalah yang terjadi. Pancasila tidak lagi menjadi kepribadian, pandangan, bahkan jiwa kita dalam membangun negara yang telah diperjuangkan mati-matian oleh pahlawan-pahlawan yang tidak mengenal kita, yang untuk kita mereka perjuangkan negeri ini.
Beberapa hari yang lalu kita baru saja memperingati hari kesaktian Pancasila, mari kita renungkan kembali makna Pancasila secara benar. Dengan berbagai persoalan bangsa yang sedang terjadi saat ini, tentu menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, “apakah saat ini Pancasila masih bisa dikatakan sakti?”. Mari kita buka hati nurani kita untuk mencintai Pancasila, dengan menghayati kembali dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, serta tidak lupa untuk kita transfer secara terus-menerus kepada generasi selanjutnya, niscaya Pancasila tetap sakti sebagai tanda NKRI tetap Berjaya sebagaimana yang dicita-citakan.