Menjelang Pilkada 2024, penyelenggara Pemilu tengah menyelesaikan pemutakhiran data pemilih. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih akan mulai dilaksanakan pada 31 Mei 2024 hingga 23 September 2024 (kpu.go.id, 2024).
KEMBALI KE ARTIKEL