Lantaran karena dugaan atas pelaksanaan Pilpres yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), Capres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud mendorong partai pengusungnya (PDIP dan PPP) untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
KEMBALI KE ARTIKEL