Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Perempuan Pilih Caleg Perempuan: Mengapa Penting?

22 Januari 2024   20:22 Diperbarui: 22 Januari 2024   20:23 270 0
Meskipun terjadi peningkatan dalam keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, baik DPR RI maupun DPRD, namun angka tersebut masih jauh dari mencapai target afirmasi sebesar 30%. Partai politik sudah memenuhi kuota tersebut dalam pemilihan umum (Pemilu) sebagai calon legislatif (caleg) perempuan, tetapi tingkat terpilihnya masih rendah. Data menunjukkan bahwa persentase kursi yang diisi perempuan di DPR selama tiga periode berturut-turut adalah 17,86% (2009-2014), 17,32% (2014-2019), dan 20,87% (2019-2024). Di DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, persentase kursi yang diisi perempuan adalah 26,52% (2009-2014), 25,76% (2014-2019), dan 30,88% (2019-2024) (Kompas, 2019).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun