Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pengedar Narkoba Seharusnya Tak Dihukum Mati

3 Desember 2018   00:10 Diperbarui: 3 Desember 2018   00:16 400 1
Seperti yang kita ketahui pada umumnya, mayoritas pengedar narkoba di NKRI dihukum mati. Dan untuk sekilas itu memang menjadi pernyataan yang umumnya disetujui oleh masyarakat Indonesia. Namun pantaskah seorang pengedar narkoba hukumannya lebih berat dari pada seorang pembunuh? Seorang pemerkosa? Bahkan seorang koruptor? Untuk menjawab pertanyaan berikut kita harus mengetahui dulu apa saja yang dilakukan seorang pengedar narkoba. Mungkin bagi saudara-saudara yang membaca artikel ini, pertanyaan ini terdengar cukup bodoh, tetapi dibalik sekedar mengedarkan atau membuatnya, apa yang dilakukan olehnya sangat berdampak pada masyarakat dalam banyak aspek.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun