Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung sangat berpengaruh pada kehidupan manusia terutama pada bidang pendidikan. Sistem pembelajaran dalam jaringan atau online menjadi solusi utama yang dikeluarkan beberapa pemerindah daerah sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
KEMBALI KE ARTIKEL