Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Relevansi Sistem Parliamentary Thershold Berujung Mempersempit Demokrasi

27 April 2023   16:43 Diperbarui: 27 April 2023   16:56 126 0
Partai politik yaitu organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok orang yang memiliki tujuan untuk mempengaruhi kebijakan politik dan menjadi kendaraan bagi rakyat demokrasi politik di sebuah negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun