Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Tindak Lanjut Pemeriksaan Bukti Permulaan Jika Ditemukan Indikasi Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

30 September 2024   07:16 Diperbarui: 30 September 2024   07:22 15 0
Halo sobat pajak, jika berbicara mengenai pemeriksaan bukti permulaan tentu muncul rasa khawatir di benak kita. Bagaimana tidak, sanksi pidana dan dendanya dalam UU KUP pun cukup membuat bulu kuduk meremang. Tapi tenang saja, peraturan perpajakan kita menganut asas ultimum remidium. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun