Pajak merupakan pungutan yang wajib dibayarkan oleh orang pribadi maupun badan, diatur oleh undang undang, serta bersifat kontraprestasi atau manfaatnya tidak diterima langsung melainkan dirasakan secara bersama-sama. Sampai saat ini, pajak masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan negara di APBN.Â
KEMBALI KE ARTIKEL