Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Peran Fasilitas Perpajakan sebagai Stimulus dalam Stabilitas Ekonomi

4 Juli 2023   19:10 Diperbarui: 4 Juli 2023   20:03 354 0
Pajak merupakan pungutan yang wajib dibayarkan oleh orang pribadi maupun badan, diatur oleh undang undang, serta bersifat kontraprestasi atau manfaatnya tidak diterima langsung melainkan dirasakan secara bersama-sama. Sampai saat ini, pajak masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan negara di APBN. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun