Pattimura dan tiga temannya telah tiba di hari eksekusi pada 16 Desember 1817. Mereka dihukum gantung di Ambon, tepatnya di depan Benteng Victoria, setelah diadili di Dewan Pengadilan Ambon (Ambonsche Raad Van Justitie). Keempat orang tersebut mendapatkan hukuman mati karena berposisi sebagai pemimpin, sedangkan tahanan lainnya mendapatkan hukuman pengasingan ke Pulau Jawa.
KEMBALI KE ARTIKEL