Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ketika Sentralisasi Menjadi Desentralisasi

7 Juli 2012   03:53 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:13 1176 0
Seperti membalikkan telapak tangan, sejak otonomi daerah (2000), Indonesia merubah sistem kekuasaannya, dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Pemerintahan di bawah menjadi daerah otonom yang berhak mengurus diri sendiri.

O..o..o...namun ini merubah sistem kekuasaan bung! Kira-kira, siapa sih yang dengan legowo, begitu blek peraturannya dibuat trus pelaku langsung merubah tatanan hati dan iklas menerima perubahan yang amat drastis ini (???). Saya analogikan dengan hal yang sederhana, ada seorang pesakit yang hampir meninggal karena ulah merokok, trus datang ke dokter dan saran si dokter "mulai sekarang anda tidak lagi jadi perokok.". Ah...saya tidak akan menjawab gimana perubahan terhadap si pesakit (karena saya bukan ahli hisap jadi jawaban saya tentu tidak bisa mewakili kelompok ahli hisap).

Kembali lagi kepada pusat yang otorisasinya dicabut sedemikian rupa, tidak lagi jadi sentral satu-satunya tapi berbagi dengan 500-an daerah otonom lainnya. Apakah kira-kira akan ikhlas begitu saja kemapanannya diganggu gugat? Melihat struktur APBN saja kita bisa melihat sikap pusat terhadap desentralisasi. Anggaran K/L (yang tidak sampai 100-an) dengan pemerintah daerah baik propinsi/kabupaten/kota (500-an lebih) yang berbanding 70:30 saja sudah bisa mewakili sikap pusat. Mengenai daerah otonom lebih lengkap bisa baca tulisan saya http://birokrasi.kompasiana.com/2011/09/13/otonomi-daerah/

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun