Ketika anggota DPR tanpa rasa malu ngotot untuk merevisi undang-undang KPK, pada saat itu sebenarnya aspirasi dan kepentingan siapa yang diperjuangkan oleh DPR? Tentu saja dalam hal ini DPR sama sekali bukan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, melainkan sebaliknya malah menentang dan melawan aspirasi rakyat. Hal ini jelas terlihat karena begitu banyaknya rakyat yang tidak setuju dan memprotes napsu besar DPR untuk merevisi undang-undang KPK.
KEMBALI KE ARTIKEL