Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kuis 09 || Pajak Internasional || Prof Apollo || Mekanisme Perpajakan Tetap, dan Tidak Tetap

12 November 2024   17:38 Diperbarui: 12 November 2024   17:41 99 0
PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh individu, termasuk gaji, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima oleh orang pribadi yang bekerja. Pajak ini dipotong dan disetor oleh pemberi kerja (perusahaan atau institusi) kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun