Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Cegah Pemberian Nama "Nyeleneh", Mahasiswa Tim II KKN Undip Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan

11 Agustus 2022   15:34 Diperbarui: 13 Agustus 2022   22:10 382 0
Desa Sendangsari, Wonosobo (26/7/2022)-- Baru-baru ini pemerintah menetapkan aturan baru terkait pencatatan nama pada dokumen administrasi kependudukan terkhususnya pada dokumen Biodata Penduduk, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Eelektronik (E-KTP), Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun