Sekitar dua tahun lalu, Â Presiden Indonesia (waktu itu) Joko Widodo menyerukan kepada lembaga negara TNI dan Kepolisian, agar para istri mereka tidak mengundang para penceramah yang disinyalir radikal. Undangan yang sering dilakukan oleh para istri tentara dan polisi waktu itu dengan dalih bahwa itu adalah hak dan bagian dari demorasi warga negara.
KEMBALI KE ARTIKEL