Kasus dugaan korupsi kembali menerpa pejabat publik. Sudah terlalu banyak kita melihat pejabat publik dan aparatur negara di Indonesia terlibat dalam Kasus korupsi. Apalagi jika terungkap yang bersangkutan diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi. Seseorang seringkali terjerat pasal Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) berlapis apabila; selama masa jabatannya melakukan beberapa tindakan korupsi atau melakukan korupsi pada masa dan jabatan yang berbeda.
KEMBALI KE ARTIKEL