Karawang Kompasiana – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tidak bisa menolak permohonan izin pertambangan pabrik semen PT Jui Shin dan PT Mas Putih Belitung di wilayah Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang, jika masyarakatnya sendiri tidak melakukan penolakan atas pengajuan izin pertambangan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL