Sekjen LSM Kompak Reformasi Karawang Pancajihadi Al Panji, hari ini (8/9) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, untuk melaporkan kasus kecurangan permainan tender proyek Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kabupaten Karawang yang diduga sarat dengan persekongkolan usaha, alias kongkalikong dalam tender proyek Sistem Pelayanan Secara Elektronik (SPSE). “Saya sudah mempelajari data-data dan dokumen LPSE di Karawang, ternyata benar, dokumen proyek Lisdes Disperindagtamben itu tidak menggunakan spek teknis Lisdes, maka hari ini saya melaporkan ke KPK,” ujar Panji.