Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNDIP Ini Sosialisasi Peraturan Hukum Pidana bagi Pengendara di Bawah Umur

9 Agustus 2021   20:36 Diperbarui: 9 Agustus 2021   20:53 347 2
Kabanjahe, Kabupaten Karo (09/08/2021) - Indonesia merupakan salah satu negara hukum, namun tidak benar-benar menerapkan aturan di dalam hukum tersebut. Salah satunya, ketidakpatuhan masyarakat dalam berkendara. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun