Mahasiswa KKN UNDIP Ini Sosialisasi Peraturan Hukum Pidana bagi Pengendara di Bawah Umur
9 Agustus 2021 20:36Diperbarui: 9 Agustus 2021 20:533472
Kabanjahe, Kabupaten Karo (09/08/2021) - Indonesia merupakan salah satu negara hukum, namun tidak benar-benar menerapkan aturan di dalam hukum tersebut. Salah satunya, ketidakpatuhan masyarakat dalam berkendara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.