Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Depnaker Mempersulit Pembangunan

26 November 2015   11:12 Diperbarui: 12 April 2016   12:04 303 4
Sebagai sebuah perusahaan nasional yang sedang berkembang dan meningkatkan kemampuan dalam persaingan, ada kalanya perusahaan kami perlu mendatangkan beberapa tenaga kerja asing dengan keahlian tertentu untuk membantu pengembangan di pabrik kami. Proses awal untuk mendapatkan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing adalah mengajukan permohonan untuk mendapatkan pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan khususnya di Ditjen Binapenta - PP TKA.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun