Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Rakernas APRI dan Penghulu Praktik

19 Juli 2023   17:23 Diperbarui: 19 Juli 2023   17:50 304 2
Rakernas APRI dan Penghulu Praktik

Rakernas PP APRI akan dilaksanakan pada 24-26 Juli 2023 di Hotel Ciputra Grogol Petamburan Jakarta Barat. Gagasan Penghulu Praktik  seyogyanya menjadi salah satu wacana program strategis jangka panjang  yang dapat dipertajam dan diinisiasi strategi memperjuangkan manifestasinya melalui forum maha penting ini.

Penghulu Praktik merupakan salah satu poin rekomendasi Rakerwil I APRI Sulteng yang dilaksanakan di Hotel Santika Palu tahun 2022 . Hal yang  sedikit menakjubkan, gagasan penghulu praktik yang sudah direkomendasikan PW APRI Sulteng sejak tahun lalu ini, tak dinyana tiba-tiba mengemuka pada forum Munas APRI di Jakarta sebulan lalu. Tepat setahun setelah Rakernas I PW APRI Sulteng merekomendasikannya. Lebih menakjubkan lagi, gagasan ini disampaikan sendiri oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam  Kemenag RI, H. Zainal Mustamin, S.Ag., MA.

Direktur Bina KUA dan KS menyampaikan gagasan ini dalam  materi sambutan pada penutupan Munas APRI. Secara ringkas H. Zainal Mustamin memaparkan bahwa di masa depan mestinya para penghulu di beri peluang untuk buka praktik di luar jam kerja resmi. Praktik Penghulu ini menurut pak Direktur bisa saja dibuat dengan nomenklatur,  misalnya  "Praktik Konsultan Perkawinan dan Keluarga".

Tentu saja ini gagasan yang semata orisinil dari  pak  Direktur.  Pastilah pak Direktur mengemukakan gagasan itu bukan karena telah membaca rekomendasi Rakerwil I APRI Sulteng yang ditetapkan selang setahun lalu itu. Bahwa gagasan penghulu praktik dari pak Direktur dan rekomendasi itu memang identik, semata memberi indikasi kuat adanya frekuensi pemikiran bahkan  idealitas yang sama  dalam hal  ini. Fakta ini paling tidak  membuat semangat untuk memperjuangkan manifestasi gagasan penghulu praktik ini jadi semakin terpacu.

Bagi PW APRI Sulteng sendiri, dasar pemikiran gagasan penghulu praktik ini sangat simple. Pun tidak berlebihan. Sepenuhnya merujuk pada status penghulu sebagai profesi yang patut diberi kesempatan dan peluang sama dengan profesi lain. Bandingkan misalnya dengan profesi lain, seperti dokter. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun