Perkawinan pada prinsipnya merupakan komitmen seorang pria dan seorang wanita untuk hidup bersama dengan tujuan mewujudkan rumah tangga bahagia dalam naungan hukum yang sah menurut agama dan negara. Pernikahan yang sah menjadi sarana terhormat bagi dua insan berlainan jenis dalam memenuhi kebutuhan biologisnya.
KEMBALI KE ARTIKEL