Pada tanggal 16 Juni 2024 lalu, polisi melakukan penindakan dengan mengunjungi lokasi yang diduga tempat menyimpan uang palsu dan ternyata di sana polisi menemukan uang palsu sebanyak 220.000 lembar dengan pecahan 100.000 yang totalnya yaitu 22 Milyar Rupiah. Begitulah berita dari Kompas hari itu di tanggal 17 Juni 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL