Tahun 2020 menjadi tahun paling berat yang dirasakan oleh penjuru dunia, termasuk Indonesia.
 Coronavirus Diseases 2019 (COVID-19) adalah wabah virus yang menular dengan cepat. Pada tanggal 30 Januari 2020,
World Health Organization (WHO) telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dunia sehingga menyebabkan keresahan global. Dampak yang diberikan cukup signifikan terhadap berbagai sektor, terutama dalam sektor pendidikan yang menghambat kegiatan pembelajaran tatap muka. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kebijakan untuk melakukan kegiatan belajar online atau dalam jaringan (Daring) bagi seluruh pelajar Indonesia mulai dari Sekolah Dasar, Menenggah, hingga Perguruan Tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL