Likuidasi adalah penghentian operasi perusahaan secara keseluruhan dengan menjual sebagian atau seluruh kekayaan perusahaan, membayar semua hutang pajak, kewajiban pada pihak ketiga dan membagikan sisanya kepada para sekutu secara proporsional dengan rasio laba/rugi. Tujuan likuidasi adalah untuk melakukan mengurus dan melikuidasi kekayaan perseroan yang dibubarkan.
- Pembubaran persekutuan disebabkan oleh:
- Salah seorang sekutu menghendaki pembubaran
- Salah seorang sekutu meninggal dunia, dimana ahli warisnya tidak menyetujui untuk melanjutkan persekutuan
- Perselisihan intern diantara sekutu
- Salah seorang sekutu dinyatakan pailit
KEMBALI KE ARTIKEL