BPJS singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program jaminan sosial ini berfungsi sebagai perlindungan untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hidup masyarakat. Saat ini kesejahteraan masyarakat Indonesia masih menjadi fokus utama pemerintah. Melalui BPJS pemerintah telah melakukan upaya meningkatkan pelayanan kesehatan Masyarakat dengan mengadakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini sesuai pasal 28H ayat 1 [Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin , bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan].
KEMBALI KE ARTIKEL